Rabu, 18 November 2015

Peraturan dan tatatertib yang berlaku di SMPN 17 Bandung

SEBELUM PELAJARAN DIMULAI :
1. Bagi siswa yang masuk pagi,pelajaran pertama di mulai pada pukul 06.45 di akhiri pada pukul 12.15

2. Bagi siswa yang masuk siang, pelajaran pertama di mulai pada pukul 12.15 di akhiri pada pukul 17.45

3. Selambat lambat nya 10 menit sebelum pelajaran pertama dimulai, siswa harus sudah berada di sekolah

4. Sebelum pelajaran di mulai, membaca ayat suci al-quran dan doa dibimbing guru atau siswa yang di tunjuk

5. Menyanyikan lagu indonesia raya

SELAMA PELAJARAN BERLANGSUNG/DI LINGKUNGAN SEKOLAH :
1. Pada waktu sedang belajar siswa dilarang menerima tamu atau meninggalkan kelas,kecuali seizin guru/piket/kesiswaan.

2. Siswa yang dengan sengaja meninggalkan sekolah tanpa izin pada waktu belajar,akan mendapatkan sanksi dari sekolah

3. Harus bertindak/berkata sopan pada guru,pegawai,orang tua dan teman teman

4. Bila terjadi kehilangan barang berharga,sekolahj tidak bertanggungjawab

5. Bila menemukan barang berharga/uang, agar segera dilaporkan kepada guru yang sedang mengajar/guru piket

WAKTU ISTIRAHAT :
1. Semua siswa meninggalkan ruangan kelas nya untuk menghirup udara segar,kecuali mereka yang berugas membersihkan kelas.

2. Selama istirahat, siswa tridak di benarkan meninggalkan halaman sekolah, tanpa izin guru piket/kesiswaan.

3. Selama istirahat siswa dilarang membawa makanan atau makan di ruangan kelas.

PELAJARAN SELESAI/SEKOLAH USAI :
1. Bila bel tanda pelajaran telah selesai berbunyi, pelajarsan di hentikan dan sebelum pulang menyanyikan lagu patriotisme dan berdoa bersama sama di pimpin oleh guru/siswa.

2. Siswa yang bertugas membersihkan tugas segera bertugas agar ruangan belajar selalu dalam keadaan bersih dan rapih .

KEHADIRAN :

1. Siswa yang datang terlambat tidak di perkenankan masuk kelas, melainkan harus melapor terlebih dahulu kepada guru piket/kepala sekolah.

2. Siswa yang pada jam pertama terlambat lebih dari 15 menit tidak di perkenankan ikut pelajaran,dan di perbolehkan masuk pada jam berikutnya, yaitu jam kedua setelah menerima sanksi.

3. Bila berhalangan karena sakit dan harus “ istirahat dokter “, maka surat dari dokter harus di berikan kepada wali kelas nya/ kepala sekolah.

KETENTUAN PEMAKAIAN SERAGAM, SEPATU, RAMBUT BAGI SISWA:
1. Pemakaian seragam
Senin dan selasa : biru putih dengan atribut lengkap
Rabu : pakaian nyunda
Kamis : batik sekolah
Jumat : muslim
contoh : pemakaian seragam biru putih dengan artibut lengkap

2. Memakai sepatu hitam jenis warior yang di tentukan serta kaos
kaki putih ukuran setngah betis.

3. Rambut tersisir rapih dengan ketentuan
Siswa putra : mode potongan rambut rambut standar
Siswa putri : yang berambut panjang harus di ikat dengan rapih

LARANGAN BAGI SISWA :
1. Tidak di benarkan mebuang sampah sembarangan

2. Tidak di benarkan mengotori,menulisi bangku,tembok,bangunan wc

3. Tidak di benarkan merokok

4. Tidak dibenarkan berkelahi atau main hakin sendiri jika menemui
persoalan anatar teman

5. Tidak di benarkan membawa hp ke sekolah

6. Tidak di benarkan menjadi anggota perkumpulan anak anak nakal dan geng geng yang terlarang

SANKSI ATAU PELANGGARAN SISWA :
1. Murid yang melanggar tata tertib akan diberikan teguran/peringatan lisan dari guru (peringatan pertama)

2. Bagi yang masih melanggar, orang tua/walinya akan dipanggil dan mendapat peringatan secara tertulis.

3. Bagi murid yang masih melanggar ketiga kalinya akan diberikan sanksi scorsing selama 3 hari untuk dibina oleh orang tuanya.

4. Sanksi terakhir dikonsultasikan dengan orang tua atau dikembalikan kepada orang tua/wali murid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas UAS Matkul Pancasila.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Nama  : Mochamad Wigie Febrian. Nim    : 51919047. Kelas  : DKV 2. Berikut merupakan...